Daftar Gaji Satpol PP di Berbagai Provinsi dan Tunjangannya

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan salah satu elemen penting dalam pemerintahan Indonesia yang memiliki peran signifikan dalam menjaga ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah. Meski sering kali tugas mereka terlihat penuh tantangan, gaji Satpol PP menjadi salah satu topik menarik untuk dibahas, terutama terkait kesejahteraan dan motivasi kerja. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai gaji Satpol PP, tanggung jawab mereka, dan prospek karir di masa depan.

Tanggung Jawab dan Peran Satpol PP

Satpol PP dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Mereka memiliki tugas utama dalam menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Tugas-tugas ini meliputi:

  1. Penegakan Peraturan Daerah: Satpol PP bertanggung jawab untuk memastikan bahwa peraturan daerah dipatuhi oleh masyarakat. Mereka melakukan penertiban terhadap berbagai pelanggaran seperti bangunan liar, pedagang kaki lima yang tidak berizin, dan pelanggaran lain yang merugikan ketertiban umum.
  2. Pengawasan dan Pengendalian: Selain menegakkan peraturan, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Mereka sering kali bekerja sama dengan instansi lain untuk melakukan operasi gabungan.
  3. Perlindungan Masyarakat: Satpol PP turut serta dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Mereka bertugas untuk melindungi fasilitas umum, mengamankan acara-acara besar, dan menangani situasi darurat yang membutuhkan tindakan cepat.

Struktur Gaji

Gaji Satpol PP diatur oleh pemerintah daerah masing-masing, sehingga ada variasi dalam jumlah gaji yang diterima berdasarkan lokasi penugasan. Secara umum, gaji Satpol PP terdiri dari beberapa komponen utama:

  1. Gaji Pokok: Merupakan komponen dasar yang dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja. Gaji pokok ini mengikuti skala yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan biasanya disesuaikan dengan UMR (Upah Minimum Regional) setempat.
  2. Tunjangan: Satpol PP juga menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, dan tunjangan risiko. Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung pada kebijakan daerah dan tugas yang diemban.
  3. Insentif dan Bonus: Dalam beberapa kasus, anggota Satpol PP juga mendapatkan insentif atau bonus berdasarkan kinerja atau pencapaian tertentu. Ini bisa berupa insentif dari penertiban atau operasi khusus yang berhasil dilakukan.

Faktor Penentu Besaran Gaji

Beberapa faktor yang mempengaruhi besaran gaji Satpol PP meliputi:

  1. Golongan dan Pangkat: Seperti halnya di instansi pemerintah lainnya, golongan dan pangkat berpengaruh besar terhadap gaji pokok yang di terima. Semakin tinggi golongan dan pangkat, semakin besar gaji pokok yang di terima.
  2. Lokasi Penugasan: Besaran gaji juga dipengaruhi oleh lokasi penugasan. Daerah dengan biaya hidup yang tinggi cenderung memberikan gaji yang lebih tinggi untuk mengimbangi kebutuhan hidup anggota Satpol PP.
  3. Masa Kerja: Lama bekerja atau masa pengabdian juga mempengaruhi besaran gaji. Semakin lama masa kerja, semakin besar gaji yang di terima karena adanya kenaikan gaji berkala.
  4. Kinerja dan Prestasi: Kinerja dan prestasi juga berpengaruh terhadap besaran tunjangan dan insentif yang di terima. Anggota yang menunjukkan kinerja baik dan berprestasi cenderung mendapatkan tunjangan dan insentif yang lebih besar.
  5. Pendidikan: Satpol PP dengan pendidikan yang lebih tinggi umumnya mendapatkan gaji yang lebih tinggi di bandingkan dengan yang tidak memiliki pendidikan tinggi.
  6. Pengalaman: Semakin lama pengalaman seorang Satpol PP, semakin tinggi pula gajinya.
  7. Penugasan: Satpol PP yang di tugaskan di wilayah dengan risiko tinggi atau di acara-acara khusus umumnya mendapatkan tunjangan tambahan.
READ MORE :  Update Gaji PT. Basirih Industrial Semua Posisi Terbaru 2023

Prospek Karir

Menjadi anggota Satpol PP bukan hanya tentang menjalankan tugas dan menerima gaji. Ada berbagai peluang pengembangan karir yang bisa diambil, seperti:

  1. Kenaikan Pangkat: Anggota Satpol PP memiliki peluang untuk naik pangkat berdasarkan kinerja dan masa kerja. Kenaikan pangkat ini tentu saja di ikuti dengan peningkatan gaji dan tunjangan.
  2. Pendidikan dan Pelatihan: Banyak pemerintah daerah yang memberikan kesempatan bagi anggota Satpol PP untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kompetensi. Ini bisa menjadi modal penting untuk pengembangan karir lebih lanjut.
  3. Pindah Jabatan: Anggota Satpol PP juga memiliki kesempatan untuk berpindah ke jabatan lain dalam struktur pemerintahan, seperti menjadi bagian dari dinas atau badan lain yang relevan dengan tugas mereka.

Besaran Gaji Satpol PP di Indonesia

Gaji Satpol PP di Indonesia beragam, tergantung pada beberapa faktor, seperti:

  • Tingkat/Pangkat: Gaji Satpol PP umumnya di tentukan berdasarkan pangkat dan golongan, mengikuti struktur gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Semakin tinggi pangkat dan golongannya, semakin tinggi pula gajinya.
  • Daerah Kerja: Gaji Satpol PP di wilayah dengan biaya hidup tinggi umumnya lebih tinggi di bandingkan dengan di wilayah dengan biaya hidup rendah.
  • Tunjangan: Selain gaji pokok, Satpol PP juga berhak atas berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan bahaya, tunjangan makan, dan tunjangan lainnya, yang besarannya bervariasi tergantung pada daerah dan kebijakan instansi.

Berdasarkan data dari berbagai sumber, rata-rata gaji Satpol PP di Indonesia berkisar antara Rp 3.000.000 hingga Rp 8.000.000 per bulan.

Berikut adalah contoh simulasi gaji Satpol PP berdasarkan pangkat dan golongan:

Pangkat/GolonganGaji Pokok
Penjaga (Golongan II/a)Rp 3.200.000
Brigadir (Golongan II/b)Rp 3.500.000
Brigadir Kepala (Golongan III/a)Rp 3.800.000
Ajun Inspektur Polisi (Golongan III/b)Rp 4.100.000
Inspektur Polisi (Golongan IV/a)Rp 4.500.000
Ajun Komisaris Polisi (Golongan IV/b)Rp 5.000.000
Komisaris Polisi (Golongan V/a)Rp 5.500.000
Ajun Komisaris Besar Polisi (Golongan V/b)Rp 6.000.000
Komisaris Besar Polisi (Golongan VI/a)Rp 6.500.000
Asisten Komisaris Besar Polisi (Golongan VI/b)Rp 7.000.000
Komisaris Jenderal Polisi (Golongan VII)Rp 8.000.000

Gaji Satpol PP di Berbagai Daerah di Indonesia: Update 2024

Gaji Satpol PP di Indonesia bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti pangkat/golongan, daerah kerja, tunjangan, pendidikan, pengalaman, prestasi, dan penugasan.

READ MORE :  Update Gaji PT Exedy Semua Posisi Terbaru 2023

Berikut adalah perkiraan gaji Satpol PP di beberapa daerah di Indonesia per Juli 2024:

DaerahKisaran Gaji (per bulan)
DKI JakartaRp 5.850.000 – Rp 50.000.000
Jawa BaratRp 5.000.000 – Rp 40.000.000
BantenRp 4.500.000 – Rp 35.000.000
Jawa TengahRp 3.500.000 – Rp 30.000.000
Jawa TimurRp 3.000.000 – Rp 28.000.000
Daerah Istimewa YogyakartaRp 3.500.000 – Rp 25.000.000
AcehRp 3.200.000 – Rp 22.000.000
Sumatera UtaraRp 3.800.000 – Rp 24.000.000
Sumatera BaratRp 3.600.000 – Rp 23.000.000
Kepulauan RiauRp 4.000.000 – Rp 26.000.000
RiauRp 3.500.000 – Rp 22.000.000
JambiRp 3.400.000 – Rp 21.000.000
BengkuluRp 3.300.000 – Rp 20.000.000
Sumatera SelatanRp 3.800.000 – Rp 24.000.000
Bangka BelitungRp 4.200.000 – Rp 27.000.000
LampungRp 3.500.000 – Rp 22.000.000
Sulawesi UtaraRp 4.000.000 – Rp 26.000.000
GorontaloRp 3.800.000 – Rp 24.000.000
Sulawesi TengahRp 3.600.000 – Rp 23.000.000
Sulawesi SelatanRp 4.000.000 – Rp 26.000.000
Kalimantan BaratRp 3.900.000 – Rp 25.000.000
Kalimantan TengahRp 3.700.000 – Rp 24.000.000
Kalimantan SelatanRp 4.200.000 – Rp 27.000.000
Kalimantan TimurRp 4.500.000 – Rp 29.000.000
MalukuRp 3.800.000 – Rp 24.000.000
DaerahKisaran Gaji (per bulan)
Maluku UtaraRp 3.600.000 – Rp 23.000.000
PapuaRp 4.500.000 – Rp 29.000.000
Papua BaratRp 4.200.000 – Rp 27.000.000
BaliRp 4.500.000 – Rp 30.000.000
Nusa Tenggara BaratRp 3.800.000 – Rp 24.000.000
Nusa Tenggara TimurRp 3.600.000 – Rp 23.000.000

Perkiraan Gaji Satpol PP Lulusan SMA:

  • PNS: Rp 3.200.000 – Rp 3.800.000 per bulan (belum termasuk tunjangan)
  • Honorer: Rp 2.500.000 – Rp 3.500.000 per bulan (belum termasuk tunjangan)

Contoh:

  • Di DKI Jakarta, seorang Satpol PP PNS lulusan SMA dengan golongan II/a bisa mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 3.200.000 per bulan. Dengan tunjangan, gaji totalnya bisa mencapai Rp 4.000.000 – Rp 5.000.000 per bulan.
  • Di Jawa Tengah, seorang Satpol PP honorer lulusan SMA bisa mendapatkan gaji sekitar Rp 2.500.000 per bulan. Dengan tunjangan, gaji totalnya bisa mencapai Rp 3.000.000 – Rp 3.500.000 per bulan.

Perkiraan Gaji Satpol PP Honorer:

  • Rp 2.500.000 – Rp 3.500.000 per bulan (belum termasuk tunjangan)

Contoh:

  • Di DKI Jakarta, seorang Satpol PP honorer dengan gaji UMP bisa mendapatkan gaji sekitar Rp 3.353.000 per bulan. Dengan tunjangan, gaji totalnya bisa mencapai Rp 3.500.000 – Rp 4.000.000 per bulan.
  • Di Jawa Tengah, seorang Satpol PP honorer bisa mendapatkan gaji sekitar Rp 2.500.000 per bulan. Dengan tunjangan, gaji totalnya bisa mencapai Rp 3.000.000 – Rp 3.500.000 per bulan.
READ MORE :  Update Gaji di PT Cipta Kridatama Semua Posisi Terbaru 2023

Tunjangan Satpol PP di Indonesia (Update 2024)

Satpol PP di Indonesia berhak atas berbagai tunjangan selain gaji pokok.

Jenis dan besaran tunjangan beragam, tergantung pada daerah, kebijakan instansi, dan jabatan. Berikut beberapa jenis tunjangan umum yang di terima Satpol PP:

1. Tunjangan Kinerja (Tukin)

  • Besaran tunjangan kinerja bervariasi tergantung pada pangkat/golongan dan daerah.
  • Di beberapa daerah, tunjangan kinerja Satpol PP bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

2. Tunjangan Bahaya

  • Tunjangan bahaya di berikan kepada Satpol PP yang bertugas di wilayah rawan atau berbahaya.
  • Besaran tunjangan bahaya bervariasi tergantung pada tingkat kerawanan wilayah.

3. Tunjangan Makan

  • Tunjangan makan di berikan untuk membantu memenuhi kebutuhan makan Satpol PP.
  • Besaran tunjangan makan bervariasi tergantung pada daerah dan kebijakan instansi.

4. Tunjangan Seragam

  • Tunjangan seragam di berikan untuk membantu biaya pengadaan seragam Satpol PP.
  • Besaran tunjangan seragam bervariasi tergantung pada daerah dan kebijakan instansi.

5. Tunjangan Transportasi

  • Tunjangan transportasi di berikan untuk membantu biaya transportasi Satpol PP dalam menjalankan tugas.
  • Besaran tunjangan transportasi bervariasi tergantung pada daerah dan kebijakan instansi.

6. Tunjangan Perumahan

  • Tunjangan perumahan di berikan untuk membantu biaya perumahan Satpol PP.
  • Besaran tunjangan perumahan bervariasi tergantung pada daerah dan kebijakan instansi.

7. Tunjangan Anak

  • Tunjangan anak di berikan kepada Satpol PP yang memiliki anak.
  • Besaran tunjangan anak bervariasi tergantung pada jumlah anak dan daerah.

8. Tunjangan Hari Raya (THR)

  • Satpol PP berhak atas THR dua kali setahun, yaitu Idul Fitri dan Natal.
  • Besaran THR bervariasi tergantung pada gaji pokok dan daerah.

9. Tunjangan Penugasan

  • Tunjangan penugasan diberikan kepada Satpol PP yang ditugaskan ke luar daerah atau melaksanakan tugas khusus.
  • Besaran tunjangan penugasan bervariasi tergantung pada lama penugasan, jenis penugasan, dan daerah.

10. Tunjangan Kesehatan

  • Satpol PP dan keluarganya berhak atas pelayanan kesehatan dari pemerintah.
  • Tunjangan kesehatan dapat berupa biaya berobat, santunan rawat inap, atau biaya persalinan.

Kesimpulan

Gaji Satpol PP memang bervariasi tergantung pada berbagai faktor seperti lokasi penugasan, golongan, dan masa kerja. Meskipun tugas mereka penuh tantangan, gaji dan tunjangan yang di berikan cukup kompetitif, terutama di daerah dengan biaya hidup tinggi. Selain itu, peluang pengembangan karir yang ada juga menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka yang ingin berkarir di bidang penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum. Secara keseluruhan, menjadi anggota Satpol PP tidak hanya menawarkan stabilitas finansial melalui gaji yang di terima, tetapi juga memberikan peluang untuk berkembang dan berkontribusi langsung dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan demikian, profesi ini tetap menjadi pilihan menarik bagi banyak orang yang ingin berkarir di bidang pemerintahan dan pelayanan publik.

Views: 21
Views: 21