Daftar Gaji Guru Honorer Berdasarkan Tingkat SD, SMP, SMA

Di tengah hiruk pikuk dunia pendidikan Indonesia, terdapat sosok-sosok pahlawan tanpa tanda jasa yang senyap mengabdikan diri untuk mencerdaskan generasi bangsa. Mereka adalah para guru honorer, garda terdepan di lini terdepan yang mendidik di berbagai pelosok negeri, dengan dedikasi dan ketulusan yang tak tertandingi. Guru merupakan pilar penting dalam dunia pendidikan yang berperan besar dalam mencetak generasi penerus bangsa. Namun, tidak semua guru mendapatkan apresiasi yang setara, terutama guru honorer. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang gaji guru honorer, tantangan yang mereka hadapi, harapan yang mereka miliki, dan realitas di lapangan.

Definisi

Guru honorer adalah tenaga pendidik yang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka bekerja berdasarkan kontrak atau perjanjian tertentu yang umumnya memiliki masa berlaku yang terbatas. Guru honorer sering kali di tempatkan di sekolah-sekolah negeri maupun swasta yang kekurangan tenaga pengajar tetap.

Menakar Gaji Guru Honorer

Gaji guru honorer di Indonesia bagaikan mozaik yang tersusun dari berbagai kepingan. Di satu sisi, regulasi pemerintah telah menetapkan standar gaji minimum bagi guru honorer, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022.

Peraturan tersebut menetapkan besaran gaji honorer berdasarkan kualifikasi pendidikan, dengan kisaran Rp 1.500.000 hingga Rp 2.000.000 per bulan. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa tak semua guru honorer mendapatkan gaji yang sesuai dengan standar tersebut.

Faktanya, masih banyak guru honorer yang menerima gaji jauh di bawah standar minimum. Di beberapa daerah terpencil, gaji guru honorer bahkan hanya berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 per bulan.

Kondisi ini diperparah dengan minimnya tunjangan dan fasilitas yang mereka dapatkan. Tak jarang, guru honorer harus merogoh kocek sendiri untuk membeli keperluan mengajar, seperti buku dan alat tulis.

Besaran Gaji Guru Honorer

Gaji guru honorer di Indonesia sangat bervariasi, tergantung pada beberapa faktor seperti lokasi, jenjang pendidikan, dan kebijakan sekolah atau pemerintah daerah setempat. Berikut beberapa gambaran mengenai gaji guru honorer di berbagai daerah:

  1. Jakarta: Sebagai ibu kota, gaji guru honorer di Jakarta umumnya lebih tinggi di bandingkan daerah lain. Guru honorer di tingkat SD dan SMP bisa mendapatkan gaji sekitar Rp 1.500.000 hingga Rp 2.500.000 per bulan. Sementara di tingkat SMA, gajinya bisa mencapai Rp 2.500.000 hingga Rp 3.500.000 per bulan.
  2. Jawa Barat: Di provinsi ini, gaji guru honorer bervariasi antara Rp 1.000.000 hingga Rp 2.000.000 per bulan untuk jenjang SD dan SMP, dan sekitar Rp 1.500.000 hingga Rp 2.500.000 per bulan untuk jenjang SMA.
  3. Jawa Timur: Guru honorer di Jawa Timur mendapatkan gaji sekitar Rp 1.000.000 hingga Rp 1.800.000 per bulan untuk jenjang SD dan SMP, dan sekitar Rp 1.500.000 hingga Rp 2.500.000 per bulan untuk jenjang SMA.
  4. Daerah Lain: Di luar daerah-daerah tersebut, gaji guru honorer bisa lebih rendah, berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000 per bulan, tergantung pada kemampuan ekonomi daerah dan kebijakan setempat.
READ MORE :  Update Gaji PT Wahyu Abadi Cikarang

Faktor Penentu Besaran Gaji

Beberapa faktor yang mempengaruhi besaran gaji guru honorer meliputi:

  1. Lokasi: Daerah dengan biaya hidup yang tinggi cenderung memberikan gaji yang lebih besar untuk mengimbangi kebutuhan hidup guru honorer.
  2. Jenjang Pendidikan: Guru honorer di jenjang pendidikan yang lebih tinggi umumnya mendapatkan gaji yang lebih besar di bandingkan guru honorer di jenjang pendidikan yang lebih rendah.
  3. Kebijakan Pemerintah Daerah: Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menentukan besaran gaji guru honorer. Daerah yang memiliki anggaran lebih besar biasanya mampu memberikan gaji yang lebih tinggi.
  4. Lama Pengabdian: Masa kerja atau lama pengabdian juga dapat mempengaruhi besaran gaji, meskipun tidak sebesar pengaruhnya pada guru PNS.

Tantangan yang Dihadapi

Guru honorer menghadapi berbagai tantangan yang sering kali menghambat kesejahteraan mereka. Beberapa tantangan tersebut meliputi:

  1. Gaji Rendah: Salah satu tantangan utama adalah gaji yang rendah. Banyak guru honorer yang harus bekerja di lebih dari satu sekolah atau mengambil pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
  2. Kepastian Status: Status honorer yang tidak tetap membuat banyak guru hidup dalam ketidakpastian. Mereka tidak memiliki jaminan akan di angkat menjadi PNS atau memiliki kontrak jangka panjang.
  3. Kurangnya Tunjangan: Berbeda dengan guru PNS, guru honorer sering kali tidak mendapatkan tunjangan seperti tunjangan kesehatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya.
  4. Fasilitas Kerja: Fasilitas kerja yang di sediakan untuk guru honorer sering kali kurang memadai, baik dari segi ruang kerja, alat bantu mengajar, maupun dukungan administratif.

Harapan Guru Honorer

Meskipun menghadapi banyak tantangan, guru honorer memiliki harapan yang besar untuk perbaikan kesejahteraan dan status mereka. Beberapa harapan tersebut antara lain:

  1. Peningkatan Gaji: Salah satu harapan terbesar adalah peningkatan gaji yang layak sehingga mereka bisa fokus pada tugas mengajar tanpa harus memikirkan kekurangan finansial.
  2. Pengangkatan Menjadi PNS: Banyak guru honorer yang berharap bisa diangkat menjadi PNS untuk mendapatkan kepastian kerja dan berbagai tunjangan yang menyertainya.
  3. Perbaikan Tunjangan: Selain gaji, perbaikan tunjangan kesehatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya juga menjadi harapan besar bagi para guru honorer.
  4. Pengembangan Karir: Kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan lanjutan agar dapat meningkatkan kompetensi dan karir mereka juga sangat di harapkan.

Upaya Pemerintah

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:

  1. Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PNS: Pemerintah secara berkala mengangkat sejumlah guru honorer menjadi PNS melalui seleksi yang ketat. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian kerja dan meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
  2. Peningkatan Anggaran Pendidikan: Pemerintah juga berupaya meningkatkan anggaran pendidikan yang di harapkan bisa meningkatkan gaji guru honorer.
  3. Program Sertifikasi: Program sertifikasi guru di harapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru honorer, meskipun program ini masih menghadapi berbagai kendala.
READ MORE :  Update Gaji PT. Multi OnePlus Wanaherang Bogor Jawa Barat

Gaji Guru Honorer SD

  • Kisaran Gaji: Rp 1.500.000 – Rp 2.000.000 per bulan
  • Faktor Penentu:
    • Kualifikasi pendidikan (SD, SMP, SMA, atau S1)
    • Pengalaman mengajar
    • Kinerja
    • Tunjangan daerah

Contoh:

  • Di kota besar seperti Jakarta, guru SD dengan kualifikasi S1 dan pengalaman 5 tahun bisa mendapatkan gaji sekitar Rp 2.000.000 per bulan.
  • Di daerah terpencil, gaji guru SD bisa jadi hanya Rp 1.200.000 per bulan.

Gaji Guru Honorer SMP

  • Kisaran Gaji: Rp 1.700.000 – Rp 2.500.000 per bulan
  • Faktor Penentu:
    • Kualifikasi pendidikan (SMP, SMA, atau S1)
    • Pengalaman mengajar
    • Kinerja
    • Tunjangan daerah

Contoh:

  • Di Jawa Barat, guru SMP dengan kualifikasi S1 dan pengalaman 3 tahun bisa mendapatkan gaji sekitar Rp 2.200.000 per bulan.
  • Di Nusa Tenggara Timur, gaji guru SMP bisa jadi hanya Rp 1.500.000 per bulan.

Gaji Guru Honorer SMA

  • Kisaran Gaji: Rp 2.000.000 – Rp 3.000.000 per bulan
  • Faktor Penentu:
    • Kualifikasi pendidikan (SMA atau S1)
    • Pengalaman mengajar
    • Kinerja
    • Tunjangan daerah

Contoh:

  • Di DKI Jakarta, guru SMA dengan kualifikasi S1 dan pengalaman 10 tahun bisa mendapatkan gaji sekitar Rp 3.000.000 per bulan.
  • Di Kalimantan Barat, gaji guru honorer SMA bisa jadi hanya Rp 1.800.000 per bulan.

Gaji PPPK Guru dan Tunjangannya di Indonesia (Update 2024)

Gaji PPPK Guru di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Besaran gaji PPPK Guru berbeda-beda tergantung pada golongan dan masa kerja, seperti yang tertera di bawah ini:

**GolonganGaji Pokok (Rp per bulan)**
I1.938.500 – 2.900.000
II2.116.900 – 3.071.200
III2.206.500 – 3.201.200
IV2.299.800 – 3.336.600
V2.511.500 – 4.189.900
VI2.727.700 – 4.575.500
VII2.949.900 – 4.971.300
VIII3.177.500 – 5.377.100
IX3.411.600 – 5.793.700
X3.652.200 – 6.221.100
XI3.899.400 – 6.660.300
XII4.153.100 – 7.111.700
XIII4.413.300 – 7.575.300
XIV4.679.800 – 8.051.100
XV4.953.600 – 8.540.100
XVI5.234.800 – 9.042.300
XVII5.522.400 – 9.557.700

Contoh:

  • Seorang PPPK Guru golongan III dengan masa kerja 5 tahun akan mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 2.500.000 per bulan.
  • Seorang PPPK Guru golongan XIV dengan masa kerja 10 tahun akan mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 6.000.000 per bulan.

Tunjangan Guru PPPK

Selain gaji pokok, PPPK Guru juga berhak atas berbagai tunjangan, antara lain:

  • Tunjangan Kinerja (Tukin): Besaran tunjangan kinerja bervariasi tergantung pada golongan dan daerah.
  • Tunjangan Sertifikasi Guru: Tunjangan ini di berikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Besarannya saat ini adalah Rp 1,5 juta per bulan.
  • Tunjangan Lain: Tunjangan lain yang bisa di terima PPPK Guru antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kesehatan, tunjangan perumahan, dan tunjangan hari raya.

Benarkah Guru Honorer Akan Dihapus?

Benar, guru honorer akan di hapus secara bertahap. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendirian Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

READ MORE :  Update PT JFE Steel Galvanizing Indonesia Gaji

Peraturan tersebut mewajibkan pemerintah daerah untuk menyelesaikan status guru honorer paling lambat tanggal 31 November 2024.

Ada beberapa opsi penyelesaian status guru honorer, yaitu:

  • Diangkat menjadi PPPK: Guru honorer yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Diangkat menjadi PNS: Guru honorer yang masih memenuhi syarat usia pengangkatan PNS dapat diangkat menjadi PNS.
  • Pensiun: Bagi guru honorer yang sudah mencapai usia pensiun akan mendapatkan hak pensiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Pengalihan ke tenaga lain: Guru honorer yang tidak memenuhi syarat menjadi PPPK, PNS, atau pensiun dapat di alihkan ke tenaga kependidikan lain di luar sekolah negeri.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 302 triliun untuk penyelesaian status guru honorer. Anggaran tersebut akan di gunakan untuk membiayai gaji, tunjangan, dan pelatihan bagi guru honorer yang di angkat menjadi PPPK. Penghapusan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Diharapkan dengan mengangkat guru honorer menjadi PPPK, mereka akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang lebih layak, serta mendapatkan pelatihan yang lebih berkualitas.

Namun, penghapusan guru honorer juga menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak. Salah satu kekhawatirannya adalah kekurangan guru di beberapa daerah, terutama di daerah terpencil. Pemerintah perlu memastikan bahwa penghapusan guru honorer tidak akan berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.

Berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah:

  • Melakukan pemetaan kebutuhan guru di setiap daerah.
  • Mempercepat proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
  • Memberikan pelatihan yang berkualitas bagi guru honorer yang di angkat menjadi PPPK.
  • Meningkatkan kesejahteraan guru agar mereka lebih termotivasi untuk mengajar.

Dengan langkah-langkah yang tepat, di harapkan penghapusan guru honorer dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia tanpa menimbulkan dampak negatif.

Kesimpulan

Gaji guru honorer di Indonesia masih menjadi isu yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Meskipun peran mereka sangat vital dalam dunia pendidikan, kesejahteraan mereka sering kali terabaikan. Berbagai tantangan seperti gaji rendah, kepastian status, dan kurangnya tunjangan harus segera diatasi melalui kebijakan yang lebih berpihak pada guru honorer.

Harapan untuk peningkatan gaji, pengangkatan menjadi PNS, dan perbaikan tunjangan harus di wujudkan melalui langkah nyata dari pemerintah. Upaya seperti peningkatan anggaran pendidikan, program sertifikasi, dan seleksi pengangkatan PNS harus terus di tingkatkan agar kesejahteraan guru honorer dapat meningkat.

Dengan demikian, di harapkan para guru honorer dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugas mulia mereka, yakni mendidik dan membentuk karakter generasi penerus bangsa. Perhatian dan apresiasi yang layak terhadap guru honorer tidak hanya akan meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi juga memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa secara keseluruhan.

Views: 20
Views: 20